Polsek Kandis Bekuk Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Benar dini hari tadi kami telah berhasil menangkap terduga pelaku tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di wilayah hukum Polsek Kandis, untuk saat ini terduga sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kepada pelaku akan kami kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.