Menolak Berhubungan Badan, Remaja di Kandis Bunuh Pacar dengan Cangkul

Hukrim6,928 views

SIAK, (Publiknews.com) – Penemuan sesosok mayat wanita disalah satu rumah kosong oleh warga sekitar. Dimana atas penemuan mayat tanpa identitas itu, sempat membuat geger masyarakat Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau, Ahad (18/8/2019) kemarin.

Mayat seorang wanita tanpa identitas (mrs x) yang ditemukan warga saat itu, melihat tubuh mayat wanita tersebut dengan posisi tergeletak dan tidak bergerak serta dibagian kepala terlihat mengeluarkan darah.

Atas penemuan mayat wanita tanpa identitas tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polres Siak segera mencari tahu penyebab kematian Mrs X, dari keterangan para saksi yang berhasil dikumpulkan. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap mayat korban.

Selanjutnya sekira pukul 11.30 WIB, Polres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat Mrs X yang ditemukan di Kecamatan Kandis, diketahui bernama Dewi Sinta (14).

Kemudian Tim Opsnal Polres Siak bersama personil Polsek Kandis yang dipimpin langsung oleh Ipda M Fadlilah STrK dan Iptu Arpandi SH beserta Waka Polsek Kandis Iptu Yani Marjoni melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 22.30 WIB, selanjutnya tim mengamankan seorang terduga pelaku dan melakukan introgasi. Setelah di introgasi akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, dan pelaku mengakui yang baru satu minggu ini berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook,” kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Muhamad Faizal.

Sebelumnya pada Sabtu 17 Agustus 2019 Pkl 13.00 Wib, kata Faizal, pelaku berinisial YP (19) ini, sebelumnya yang menjemput korban dari rumahnya di Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis yang saat itu menggunakan sepeda motot merk Yamaha Vixion berwarna merah.

“Pelaku YP (19) ini kemudian membawa korban jalan-jalan keliling Kandis pada hari Sabtu 17 Agustus 2019 sekira pukul 13.00 WIB, dimana pelaku menjemput korban dari rumahnya di Kampung Libo Jaya,” jelas Dia.

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, kata Faizal lagi, pelaku mengajak korban ke Mindal Kelurahan Simpang Belutu. Dan masuk ke rumah kosong yang ada di TKP saat ini, lalu pelaku merayu korban untuk bersetubuh.

Namun, lanjut AKP Muhamad Faizal lagi, korban menolak dan berusaha kabur, kemudian korban dikejar oleh pelaku yang mana saat itu pelaku mengambil cangkul kebetulan terletak di TKP tersebut.

“Pelaku YP (19) memukul kepala dan punggung korban sebanyak 2 kali, sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah korban terjatuh, pelaku pun memperkosa korban,” ungkap Dia.

Setelah selesai memperkosa, jelas Faizal, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa handphone milik korban. Sebelum ditangkap, pelaku yang melarikan diri ke lokasi Mati Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis, sebelumnya telah menjual handphone milik korban kepada seorang temannya.

“Setelah menjual handphone korban, pelaku YP (19) melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka Peringatan HUT RI ke 74,” terangnya.

Kemudian pada Ahad 18 Agustus 2019, pelaku pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar, yang sebelumnya singgah di Pos Security untuk minum kopi. Dan sekira pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mencari informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku yang berhasil ditangkap, dan kemudian pelaku di amankan di Mapolsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku YP (19) ini. Sementara, motif pelaku membunuh korban sebelumnya, diduga kesal atau sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan,” tutup Kasat Reskrim Polres Siak AKP Muhamad Faizal, Senin (19/8/2019) pagi.(sg)

 

Editor: Ge. Setiawan

77
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar