Lanjut ke tahapan pembuktian untuk hakim putuskan berapa yang akan di-PSU-kan Bang Kadis
Politik
Ketua Umum PAN Ucapkan Selamat Untuk Afni-Syamsurizal
Intinya saya mengundang kita berkumpul disini untuk mengucapkan terimakasih pada tim koalisi. Saya menawarkan koalisi ini permanen, kekuatannya ada di kita untuk perubahan Bangsa Indonesia ke depan menjadi lebih maju,
Sengketa Pilkada Siak Berlanjut ke Proses Pembuktian, Dr Afni : Alhamdulillah, Agar Semakin Terlihat Terang
Alhamdulillah, kita lanjut ke pembuktian pokok perkara. Artinya kita semakin bisa melihat secara terang benderang. Ini momen yang akan sangat luar biasa. Karena di sinilah peluang menyaksikan narasi, bukti dan saksi atas dalil-dalil yang dituduhkan kepada kami. Semua akan terbuka, seterbuka-bukanya secara terang benderang
Nasib Pilkada Siak di MK: Dismissal atau Lanjut ke Sidang Pokok Perkara?
Dalam kasus Pilkada Siak, gugatan memiliki dasar ambang batas selisih suara yang terpenuhi, yakni hanya 0,1% atau 224 suara dari total suara sah
Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
Apakah pernah menjadi Wakil sebelumnya?,” tanya Hakim. “Belum pernah yang mulia. Baru kali ini beliau (Dr.Afni) maju Pilkada. Wakil Bupati incumbent maju kembali bersama Bupati-nya
KPU dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
Pemohon secara konsisten mengemukakan dalil yang tidak jelas, serta tidak membuktikan secara terperinci mengenai apa yang dituduhkan di dalam dalil gugatan. Misalnya terkait dengan siapa yang curang,
Ratusan Alat Bukti Siap Mentahkan Gugatan Alfedri-Husni di MK
Dari banyaknya jumlah alat bukti yang disiapkan pihak Termohon dan Terkait, menandakan bahwa mereka sangat siap dan sangat serius menghadang seluruh dalil permohonan incumbent yang hanya menyertakan 17 alat bukti dan meminta PSU (Pemilihan Suara Ulang) di 80 TPS. Saya nilai incumbent kekurangan alat bukti, karena tidak relevan jika meminta PSU sebanyak itu tanpa menyertakan alat-alat bukti yang kuat, dengan dukungan saksi-saksi fakta yang akurat dan tepat
Dalil Gugatan Alfedri-Husni Dinilai Mengada-ngada, Berpotensi Ditolak MK
Ditambah lagi tidak ada laporan terkait TSM kepada Bawaslu Siak terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU seperti yang didalilkan pemohon
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Apakah ada rekomendasi Bawaslu (atas dalil gugatan) tersebut
Pendukung Afni-Syamsurizal Sambut Peserta Nazar, Meriah Ada Pawai Horeg
Selama ini pelaksanaan Pilkada, barulah Pilkada 2024 semeriah dan seantusias ini masyarakat menyambutnya. Urusan MK bukan jadi penghalang, malah semakin membuat simpatisan solid
- 1
- 2
- 3
- …
- 35
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.