Kecelakaan Maut di Kandis, Kepala Pemotor Hancur Dilindas Truk Sawit

Peristiwa5,832 views

SIAK, (Publiknews.com) – Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor matik terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Kilometer 79 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau, Minggu (13/10/2019) Pukul 07.30 WIB.

Korban diduga terseret sejauh 100 meter setelah sepeda motor yang dikendarainya mengalami slip dan terjatuh disambar oleh truk bermuatan TBS sawit. Akibatnya, kepala korban bernama Habibi Saputra pecah dilindas roda belakang truk tersebut.

Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi, SH melalui Kanit Lantas Polsek Kandis, Iptu Enda Sopandi, menerangkan bahwa kecelakaan yang terjadi akibat dari human eror atau kelalaian pengendara sepeda motor.

“Pengendara Sepeda Motor Honda Vario BM 6318 AAQ bersama rekannya tidak mengurangi kecepatan pada saat ada kendaraan lain yang berada didepannya, sehingga menabrak kendaraan yang berada didepannya,” jelasnya, Minggu (13/10/2019).

Kejadian bermula, ketika 1 unit sepeda motor Honda Vario BM 6318 AAQ yang dikendarai oleh Habibi Saputra berboncengan dengan Muhammad Syafri Hidayat warga Dumai Selatan Kota Dumai dengan kecepatan tinggi datang dari arah Pekanbaru menuju arah Duri.

Setibanya di TKP dengan kondisi jalan lurus sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang 1 unit sepeda motor yang tidak diketahui identitas berada didepannya. Sehingga kendaraan korban mengalami slip dan terjatuh.

“Korban dan penumpang terlempar ke badan jalan kanan bila dari arah kedatangannya. Pada saat bersamaan dengan itu datang dari arah berlawanan yakni dari arah Duri menuju arah Pekanbaru 1 unit Mobil Mitsubishi Truck BM 9782 SA yang dikemudikan oleh Sukaji. Karena jarak sudah dekat dan tidak terelakkan lagi, korban terseret ban belakang sebelah kanan truk tersebut, “jelasnya.(rls)

Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar