SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Tewaskan bocah 10 tahun, laka lantas yang terjadi di depan Peron di Kampung Merangkai itu juga membuat korban UH (24) cacat permanen, Dianggap lepas tanggung jawab, keluarga korban menuntut tanggung jawab pihak peron.
Diketahui bahwa laka lantas yang menewaskan FDN (10) tersebut terjadi akibat kelalaian sopir truck di depan peron sawit Kampung Merangkai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak pada tanggal 24 April 2024 lalu.
Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan korban selamat Uswatun Khasanah (24) harus kehilangan kaki kananya.
Menurut video beredar yang di unggah akun Facebook @Alek Peduli, Kakak Ipar korban Syahrul menjelaskan terkait kondisi adik iparnya yang hingga kini masih terbaring lemah.
“Akibat kecelakaan yang terjadi pada tanggal 24/4/2024 lalu, menewaskan anak kandung saya yang berusia 10 tahun, dan membuat adik ipar saya cacat permanen dan harus kehilangan salah satu kakinya,” ucapnya dalam video yang diunggah pada Jumat (30/5/2024).
Dalam video yang berdurasi 6 menit 50 detik tersebut, Syahrul juga menjelaskan kondisi adik iparnya yang masih dalam pengobatan karena belum banyak perkembangan.
“Kaki adik ipar saya harus diamputasi karena luka yang cukup parah pada kakinya, selain itu juga mengalami patah tulang pinggang sehingga harus dua kali dilakukan operasi besar, kemudian juga patah tulang serangkaian, dan luka lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Syahrul juga menjelaskan bahwa untuk melakukan pengobatan tersebut pada awalnya pihak pengusaha peron menyanggupi untuk membiayai pengobatan, namun setelah pengobatan berjalan, pihak peron hanya memberikan 32 juta rupiah.
“Untuk pengobatan, awalnya pihak pengusaha peron mengatakan akan bertanggung jawab dan membantu dalam biaya berobat, namun setelah di rumah sakit, pihaknya lepas tangan dan kami harus menanggung pengobatan sendiri,” terangnya.
Untuk membayar biaya pengobatan yang tidak sedikit itu, Syahrul mengatakan bahwa mereka harus merelakan ladang peninggalan ayahnya untuk dijual, karena biaya yang tidak sedikit.
“Untuk membayar biaya pengobatan yang tidak sedikit tentunya, kami harus menjual ladang peninggalan ayah karena faktor ekonomi, saat pulang dari RS total biaya pengobatan mencapai 170 juta 300 ribu rupiah, dan pihak peron hanya membantu 32 juta dan sopir 10 juta,” ungkapnya.
Dan kondisi korban saat ini hanya bisa berbaring di tempat tidur dan masih dalam pengobatan, tak hanya fisik, Syahrul menjelaskan bahwa adik iparnya itu juga mengalami gangguan psikis.
“Kondisinya saat ini hanya bisa berbaring, untuk duduk saja masih harus dibantu, dan bukan hanya sakit fisik namun psikisnya juga terganggu karena rasa trauma dan harus menerima keadaannya sekarang,” ucapnya.
Terkait kasus tersebut, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke pihak kepolisian untuk mencari keadilan.
“Untuk menuntut hak kami, dan sudah membuat laporan ke Polres Siak untuk mencari keadilan, kami masih menunggu hasilnya, dan saat ini sedang diproses oleh pihak yang berwajib,” pungkasnya.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar