SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kembali terjadi Kebakaran Hutan dan lahan di Kabupaten Siak, tepatnya di Kecamatan Dayun, pada Kamis (19/7/2024).
Diketahui luas lahan yang terbakar mencapai 5,2 hektar, hutan dan lahan yang terbakar tersebut merupakan tanah gambut, yang menyebabkan sulitnya pemadaman.
Lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan milik Husin dan merupakan lahan yang tidak terawat yang terletak di dusun Pangklan Lanjut, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Lokasi yang cukup jauh dari jangkauan sumber air menyebabkan para pemadam kebakaran, aparat kepolisian, manggala agni dan pihak terkait lainnya kesulitan memadamkan api.
Hingga hari Minggu (21/7/2024) masih dilakukan lanjutan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan agar kebakaran tidak bertambah.
Dalam proses pemadaman, tiga unit Helikopter Water Bombing telah diturunkan untuk membantu mempermudah pemadaman.
Dengan cuaca yang saat ini sedang panas dan lahan gambut yang mudah terbakar, membuat aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya waspada untuk memastikan tidak adanya lagi titik hospot.
Adapun pihak yang berkontribusi pada pemadaman tersebut yaitu Personil Polres Siak 18 Orang di Pimpinan Kabag Ops Polres Siak Kompol Didi Antoni SH.MH, Personil Polsek Siak 15 orang yang di Pimpin oleh Kapolsek Siak Kompol Ali Azar S.Sos, Personil Koramil Siak : 3 orang dipimpin oleh Wadanramil Siak Lettu Inf Ayud Edi Harapan,Camat Dayun Wahyudi SSTP dan 6 Perangkat Camat Dayun,
Penghulu Kampung Dayun dan 5 Perangkat Kampung Dayun, RPK PT ELD 8 orang, Manggala Agni daops Siak : 8 orang, BPBD Siak 11 orang dipimpin Kabid Damkar Siak Irwan, MPA Kampung Dayun 3 Orang, Masyarakat Kampung Dayun dusun Pangkalan Lanjut 10 orang, Pihak PT. DSI 5 orang, Pihak PT. Eka Wana 11 orang, KTU PT. Astra Koto Gasib 8 orang.
Menurut pantauan, hingga saat ini petugas gabungan masih Siaga melakukan pendinginan dan memastikan bahwa kebakaran lahan gambut tidak meluas.
Masyarakat berharap kebakaran lahan tersebut tidak menjalar dan tidak ada lagi lahan atau Hutan yang terbakar, mengingat beberapa minggu musim panas.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar