Polres Siak Kembali Amankan Dua Orang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita, Hukrim, Siak168 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Ismail RT. 002 RW. 001 Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, (19/07/2024).

PI (24) dan MM (20) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang berat kotor 9,64 (Sembilan koma enam puluh empat) gram gram Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza.

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan Penangkapan di jalan Karet Gang Putra buana RT. 009 RW 006 Kel. Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang mengaku bernama PI dan MM.

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. PI ditemukan 6 (enam) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam kotak toples merek pixy,” ungkapnya.

Setelah itu dilakukan introgasi kepada PI mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya dan mengaku masih menyimpan di dalam rumah PI kemudian dilakukan penggeledahan ke rumah PI ditemukan 5 (Lima) paket Narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam toples warna hijau.

“Saat dilakukan introgasi terhadap Sdr. PI bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. TS (DPO),” terang AKP Riza.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar