Mendikbud Minta KPK Perketat Pengawasan Anggaran Pendidikan 2019

Berita, Pendidikan1,605 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi memperketat pengawasan anggaran pendidikan.

Pemerintah mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk anggaran fungsi pendidikan. Dengan demikian untuk 2019, anggaran pendidikan mendapatkan alokasi yang cukup besar dari APBN yakni sebesar Rp492,5 triliun.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengakui tidak mudah menjalankan anggaran dengan jumlah besar tersebut. Tak jarang pula, kata dia, seseorang tergelincir dan melakukan tindakan koruptif.

“Saya pikir setan yang paling berbahaya yang paling kuat pengaruhnya itu setan korupsi. Mari kita mulai dengan diri sendiri. Setiap orang punya sisi gelap. Kalau cerah saja itu malaikat kalau gelap itu setan. Jadi manusia itu gabungan malaikat dan setan,” tutur Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (9/1).

Untuk anggaran pendidikan 2019 itu meningkat 10,9 persen dibandingkan tahun ini. Tahun lalu anggaran pendidikan adalah sebesar Rp444,1 triliun.

Muhadjir menerangkan anggaran pendidikan tersebar dalam tiga pos belanja. Pertama, pos belanja pemerintah pusat sebesar Rp163,09 triliun. Kedua, pos belanja transfer daerah dan dana desa Rp308,37 triliun. Ketiga, pos belanja pembiayaan Rp20,99 triliun

Untuk mencegah korupsi, Muhadjir menyatakan anggaran tahun 2019 harus dikelola demgan memperhatikan enam prinsip utama.

Mulai dari pelaksanaan tata kelola yang baik, fokus pada tugas dan fungsi, fokus pada target dan sasaran, mengurangi kegiatan yany bersifat penunjang, patuh pada regulasi yang berlaku, dan tepat waktu dalam mencapai target sasaran.

“Usaha yang terus menerus sejak dini untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik dan harus selalu disampaikan,” ujar Muhadjir.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya siap bersama-sama dengan Kemendikbud mengawal anggaran yang jumlahnya fantastis itu.

“Mungkin satu penyebabnya (korupsi) itu APBN kita meningkat drastis. Sementara kita belum sempurna betul memperbaiki sistem kita. Lima tahun lalu di desa mungkin tidak ada uang beredar sebesar ini. Sementara sekarang bisa satu desa Rp 1 miliar,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar