Viral! Pasangan ini Menikah dengan Mahar Sepasang Sandal Jepit Swallow

Berita2,027 views

JATENG, (Publiknews.com) – Pernikahan adalah suatu ibadah sakral yang mempersatukan dua insan saling mencintai. Setiap prosesi akad nikah mahar atau mas kawin menjadi salah satu rukun yang wajib dipenuhi. Jika lazimnya mas kawin berupa seperangkat alat salat atau perhiasan maupun uang tunai, lain halnya yang digunakan sepasang pengantin di Kebumen, Jawa Tengah ini.

Ya, kedua mempelai yakni Budi Risdiyanto dan Julia Warasita memilih sepasang sandal jepit merk swallow untuk dijadikan mas kawin saat mengucap ijab kabul di depan penghulu.

Pernikahan dengan mas kawin sandal jepit ini lantas viral di media sosial setelah pemilik akun Nabilla Safira Yuriztya membagikannya di grup Facebook Berita Kebumen pada Minggu 30 Desember 2018 malam.

Disebutkan bahwa pernikahan itu berlangsung pada Sabtu 29 Desember 2018 pukul 07.30 WIB di rumah kediaman mempelai wanita di Desa Sumberadi, Kecamatan Somalangu, Kebumen, Jawa Tengah.

Pemilik akun Yuni Rusmini kemudian membagikan video detik-detik saat Budi mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu. Mengenakan stelan jas dan peci hitam dengan mantap Budi mengucapkan ijab dengan lancar dan diikuti teriakan “sah” dari tamu yang hadir.

“Saya terima nikahnya Julia Warasita dengan mas kawin sepasang sandal dibayar tunai,” ucap Budi.

Sejak pertama kali dibagikan, video ini sudah ditonton lebih dari 6.000 kali dan dibanjiri komentar netizen yang kebanyakan memuji kesederhanaan sepasang pengantin ini. Pasca-prosesi akad nikah, kedua mempelai kemudian memamerkan mahar sandal jepit merk swallow tersebut kepada para tamu yang hadir.

Pada foto yang diunggah terlihat sandal jepit itu berwarna kuning beralas putih dengan dibingkai dalam pigura kaca bingkai warna emas. Dalam pigura berlatar hitam itu tertulis pula nama mereka yakni “Budi Julia”.

Sumber: Okezone.com
Editor: Ge. Setiawan

24
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar