Dianggap Langgar Aturan, Reklame Ketua DPP PSI Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI

Berita, Politik2,502 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Satu baliho bergambar Ketua DPP PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Tsamara Amany terpampang tulisan disegel. Penyegelan itu dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, terkait dengan permassalahan pajak.

Baliho yang menonjol dengan tulisan disegel terdapat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018). Di baliho itu berlatar gelap dengan gambar Tsamara berbaju merah dengan senyum lebar.

Tulisan DISEGEL cukup besar ditengah-tengah baliho, dan di bawah ada tulisan nama Tsamara Amany Ketua DPP PSI. Ada tagline partai itu berbunyi: Muda menangkan Indonesia.

Keterangan lain, segel Pemprov DKI itu juga menjelaskan Di segel itu tertulis bahwa reklame tersebut beserta konstruksinya akan dibongkar.

“Reklame berikut konstruksinya disegel. Akan dibongkar Pemprov DKI Jakarta. Melanggar Perda No. 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame,” demikian tulisan di segel berwarna oranye tersebut.

Soal segel ini belum diketahui sejak kapan segel Pemprov DKI ini terpasang. Seorang petugas keamanan di dekat lokasi menyatakan tidak melihat kapan petugas naik memasang segel tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyatakan, pihaknya akan mencari keterangan permasalahn yang sebenarnya. “Kami sedang cek ke vendor,” kata Toni, sapaan Raja Juni Antono, Kamis.

Menurut Toni, baliho PSI di tiap sudut kota Jakarta dipasang secara kolektif oleh partai. Oleh karena itu, pihaknya heran mengapa gambar penyegelan yang beredar hanya baliho Tsamara saja. “Semua atas seizin partai pasang baliho, kenapa cuma disegel Tsamara saja, kami juga sedang cari tahu,” ungkap Toni

Sumber: Poskotanews.com
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar