Amerika Serikat Tandatangani Penarikan Pasukan Militer dari Suriah

Berita, Internasional2,014 views

USA, (Publiknews.com) – Militer Amerika Serikat (AS) menyatakan surat perintah penarikan pasukan militer dari Suriah sudah ditandatangani. Perintah itu ditandatangani setelah Presiden AS Donald Trump dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

“Perintah eksekusi untuk (meninggalkan) Suriah telah ditandatangani,” kata seorang juru bicara militer AS kepada AFP, Senin (24/12) saat ditanyai mengenai perintah penarikan.

Namun, juru bicara itu tak memberikan keterangan lebih lanjut pasca kesepakatan tersebut.

Pasukan AS akan meninggalkan Suriah di bawah arahan kepala Pentagon atau Menteri Pertahanan yang baru pada bulan depan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Jim Mattis mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan memiliki perbedaan utama dengan Trump, termasuk soal Suriah.

Trump lalu menunjuk Wakil Sekretaris Kementerian Pertahanan AS Patrick Shanahan untuk menggantikan posisi Mattis mulai 1 Januari 2019. Juru bicara Kementerian Pertahanan AS Dana White menyatakan Mattis akan tetap membantu Shanahan selama proses transisi.

Presiden Trump memutuskan untuk menarik pasukan dari Suriah karena menyatakan ISIS sudah angkat kaki dari negara pimpinan Presiden Bashar al-Assad itu.

Trump mengambil keputusan itu saat sedang berbincang dengan Presiden Erdogan melalui telepon. Erdogan disebut memastikan kepada Trump bahwa Turki sudah memberantas ISIS dalam operasi militer mereka di utara Suriah antara 2016 dan 2017.

Keputusan ini pun diumumkan tak lama setelah Erdogan mengancam bakal meluncurkan operasi menggempur milisi Kurdi yang dilatih AS untuk memberantas ISIS di Suriah.

Langkah Trump menarik pasukan dari Suriah itu mendapatkan kecaman baik di dalam maupun luar negeri, termasuk para negara sekutu AS yang tergabung dalam koalisi di Suriah. Turki merupakan salah satu dari sedikit negara sekutu yang memuji langkah Trump.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar