SYDNEY, (Publiknews.com) – Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan, pemerintahannya telah memutuskan untuk secara resmi mengakui Yerusalem barat sebagai Ibu Kota Israel. Namun Morrison menegaskan tidak akan memindahkan kedutaannya sampai ada penyelesaian damai.
“Pemerintah Australia telah memutuskan bahwa Australia sekarang mengakui Yerusalem barat, sebagai kedudukan dari Knesset dan banyak lembaga pemerintahan, adalah ibu kota Israel,” kata Morrison dalam sebuah pidato seperti dikutip dari AP, Sabtu (15/12/2018)
Dia mengatakan Australia akan mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina hanya setelah penyelesaian solusi dua negara telah tercapai. Kedutaan Besar Australia tidak akan dipindahkan dari Tel Aviv hingga hal itu tercapai.
Sementara langkah kedutaan ditunda, Morrison mengatakan pemerintahnya akan membentuk kantor pertahanan dan perdagangan di Yerusalem dan juga akan mulai mencari tempat yang layak untuk kedutaan besar mereka nantinya.
Sumber: Sindonews.com
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar