Saksi BPN Agus Maksum Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan Sebelum 17 April

Berita, Politik2,556 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Salah satu saksi yang dihadirkan pemohon, tim hukum pasangan Calon Presiden 02, atas nama Agus Maksum mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari pihak yang dirahasiakannya, tidak hanya dirinya, ancaman itu ditujukan kepada keluarganya.

Ia mengungkapkan, ancaman tersebut tak terkait kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun ancaman itu diterimanya pada awal April 2019, sebelum pencoblosan 17 April.

“Saya tidak bisa menyebutkannya (pihak yang mengancamnya). Kalau saya sebut, nanti berkaitan dengan keamanan saya,” kata Agus di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Hakim MK Aswanto lalu menanyakan apakah Agus sudah melaporkan kejadian itu ke polisi. Selain itu, hakim juga menanyakan kemungkinan siapa saja orang yang mengetahui dirinya diancam.

“Ada sejumlah orang. Saya tidak bisa sebut satu persatu, salah satunya Pak Hashim Djojohadikusumo,” ujarnya.(rri)

Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar