PEKANBARU, (Publiknews.com) – Pemerintah Provinsi Riau menyediakan dana sebanyak Rp 60 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk PNS. THR untuk PNS mulai cair pada 24 Mei nanti.
“Pemprov Riau menyediakan dana Rp 60 miliar untuk THR yang akan dibayarkan sebelum cuti bersama Idul Fitri 1440. Paling cepat kita bayarkan 24 Mei dan paling lambat dibayarkan 30 Mei 2019,” kata Sekda Pemprov Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Hijazi menyebutkan, penganggaran dana di APBD Riau untuk THR sudah tersedia. Selain itu ditambah lagi untuk tunjangan pendidikan anak-anak PNS.
Untuk proses pencairannya, kata Hijazi memang memakan waktu. Ini dikarenakan perlunya penyesuaian penganggaran dalam perubahan.
“Ini karena adanya regulasi baru tentang pemberian THR yang berlaku di tahun ini dari Presiden maupun peraturan pemerintah dan surat edaran Mendagri,” katanya.
Menurut Hizaji, dana Rp 60 miliar yang telah disiapkan tersebut hanya untuk pembayaran THR. itu di luar dana pendidikan buat anak-anak ASN. Hanya saja pembayaran dana tunjangan pendidikan tidak dibayarkan saat lebaran Idul Fitri 2019.
“Pembayaran THR ini hanya dianggarkan untuk ASN di Pemprov Riau saja. Untuk tenaga honorer di lingkup Pemprov Riau tidak ada payung hukumnya (tidak ada THR). Kita memberikan itu kan harus ada dasar hukumnya, ” kata Hijazi.
Sumber: Detik.com
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar