Kami akan memastikan hak korban terpenuhi termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku
Persetubuhan anak
Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur ditangkap, Miris, Korban Dan Pelaku Masih Usia 16 Tahun
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Minas berhasil meringkus seorang pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







