SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Menjelang puncak musim kemarau, Polsek Bungaraya meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla. Melalui Bhabinkamtibmas, polisi turun langsung ke desa untuk memberikan himbauan kepada warga menggunakan pengeras suara keliling.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (01/09/2026) sekira pukul 11.30 WIB di wilayah hukum Polsek Bungaraya, tepatnya di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Dengan menggunakan TOA atau pengeras suara “halo-halo”, petugas berkeliling mengingatkan warga agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas Kampung Jatibaru menyampaikan 3 poin penting kepada masyarakat.
Pertama, melarang keras pembukaan lahan dengan cara membakar hutan, lahan, semak belukar maupun membakar sampah yang berpotensi memicu Karhutla.
Kedua, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca panas dan kering yang rawan terjadi kebakaran.
Ketiga, meminta warga agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemukan adanya titik api maupun asap.
“Kami minta warga tidak main api. Cuaca sekarang sangat kering. Satu percikan kecil bisa jadi kebakaran besar dan merugikan kita semua,” ujar petugas melalui TOA.
Kapolsek Bungaraya AKP Mulyadi Sihombing,S.H melalui kegiatan ini menegaskan bahwa kegiatan merupakan langkah preventif dan preemtif Polri. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Bungaraya.
Dari hasil kegiatan, masyarakat menerima dan memahami himbauan yang disampaikan. Warga juga diingatkan kembali untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla di lokasi.
Polsek Bungaraya berkomitmen akan terus melakukan patroli dan himbauan secara rutin hingga kondisi cuaca kembali normal, guna memastikan wilayah Bungaraya bebas dari Karhutla.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






