Tangkap Lepas Pelaku Sabu di Sungai Apit, Polisi: Sudah DPO dan Sedang Diburu

Hukrim, Siak69 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Terkait pemberitaan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Apit, Polres Siak memberikan klarifikasi bahwa pelaku berinisial Ahmad warga Kampung Teluk Mesjid saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri saat proses pengembangan.

Kapolsek Sungai Apit Iptu Adhifian Ikhsan, S.H menjelaskan, pada Minggu (26/7/2026) personel Polsek Sungai Apit telah melakukan tindakan hukum terhadap Ahmad yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu.

“Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 paket diduga narkotika jenis Sabu di dalam satu buah tas warna hijau yang diakui milik tersangka,” jelas Kapolsek dalam keterangan rilis Polres Siak yang diterima Publiknews.com, Selasa (28/7/2026) sore.

Saat proses pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka, Ahmad yang saat itu dalam keadaan tangan terborgol ke belakang, berhasil meloloskan diri dengan cara melompat dari kendaraan dan melarikan diri ke arah kawasan hutan dalam kondisi minim pencahayaan.

“Saat ini Ahmad telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami bersama warga setempat terus melakukan upaya pengejaran intensif untuk menangkap kembali tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang peredaran narkotika.

Polres Siak melalui Polsek Sungai Apit berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Saudara Ahmad agar segera melapor ke Polsek Sungai Apit atau Polres Siak. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup Kapolsek.

 

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500