SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Siak terus melakukan penyelidikan intensif terkait kematian dr. Alex Cristo Loris. Hingga Kamis (23/7/2026), proses penyelidikan telah dilakukan asistensi langsung oleh Ditreskrimum Polda Riau.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos P, SH, MH menyampaikan, tim gabungan telah melakukan olah TKP, pemeriksaan jenazah, dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dikirim untuk dilakukan otopsi.
“Untuk hasil otopsi masih menunggu pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga barang bukti sudah dikirim ke Labfor Polda Riau dan masih dalam proses,” ujarnya, Kamis (23/7/2026) malam.
Dari sisi digital forensik, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV dari dua sumber berbeda. Rekaman dimulai sejak korban keluar dari RSUD hingga menuju TKP dan telah ditetapkan sebagai barang bukti.
Pemeriksaan saksi juga telah dilakukan terhadap security dan pegawai RSUD, 2 dokter pembimbing residen anestesi, 1 dokter residen anestesi, serta istri korban. Ke depan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap rekan sejawat korban di FK UNRI, staf akademik, staf bagian keuangan FK UNRI, serta 2 orang rekan korban di Maluku yakni 1 orang bidan dan 1 orang dokter yang sudah dihubungi dan memberikan keterangan.
Penyidik juga telah membuka 1 unit handphone milik korban secara manual dengan disaksikan istri, orang tua, dan abang korban. Karena terdapat beberapa aplikasi dan data yang tidak bisa dibuka, handphone tersebut dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan temuan barang bukti, keterangan saksi, dan data dari handphone korban, Sat Reskrim juga telah meminta bantuan ahli psikologi forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau. Proses wawancara terhadap para saksi dan analisis barang bukti sudah dimulai.
“Kami berharap penyelidikan ini cepat selesai. Namun tetap berpedoman pada prinsip keilmuan agar menghadirkan fakta kebenaran yang tidak terbantahkan terkait penyebab kematian korban,” kata AKP Raja Kosmos.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak resah dan tetap menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Siak. Terkait perkembangan perkara, Sat Reskrim Polres Siak juga terus menyampaikan update umum kepada Bupati Siak selaku Kepala Daerah untuk memastikan situasi daerah tetap aman dan tertib.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






