Jelang Penghapusan Tenaga Honorer, Ini Langkah Pemkab Siak

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dengan adanya kebijakan pemerintah bahwa honorer akan ditiadakan pada tahun 2023 ini, maka digantikan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun penghapusan honorer per 28 November 2023 dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Untuk di wilayah Kabupaten Siak sendiri, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri menyampaikan perekrutan PPPK ini sejak tahun 2019 lalu.

“Karena kebijakan dari pemerintah pusat terhitung dari 28 november 2023, honorer resmi dihapuskan yang disampaikan 5 tahun lalu. Maka diganti dengan Penerimaan PPPK yang sudah dimulai sejak tahun 2019 sampai tahun ini, yang terdiri dari PPPK guru, Teknis, dan Tenaga Kesehatan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/7/2023) pagi.

Zulfikri juga menerangkan bahwa penerimaan PPPK ini untuk menggantikan honorer ini, hampir sama dengan PNS/ASN yang dilakukan dengan melalui tes.

“PPPK ini sama dengan PNS, yang membedakan adalah PPPK menggunakan kontrak kerja selama 5 tahun, sedangkan PNS sampai pensiun. Penyeleksian PPPK juga melalui test yang membedakan adalah terdapat seleksi kompetensi dasar pada test CPNS, sedangkan tes PPPK lebih mengarah ke seleksi dalam bidang teknis,” terangnya.

Penerimaan PPPK di Siak ini berdasarkan formasi yang di butuhkan, menurut data formasi perekrutan pegawai, untuk tahun 2019 pengangkatan formasi untuk CPNS sebanyak 125 orang, PPPK guru sebanyak 12 orang, PPPK Teknis sebanyak 52 orang, dan Tenaga Kesehatan nol.

Untuk tahun 2021 pengangkatan formasi untuk CPNS sebanyak 73 orang, PPPK guru sebanyak 648 orang, PPPK Teknis sebanyak 5 orang, dan Tenaga Kesehatan 9 orang.

Sejak tahun 2022, Zulfikri mengatakan tidak ada formasi untuk CPNS atau perekrutan PNS hingga 2023. Hal itu dikarenakan, saat ini pemerintah fokus untuk perekrutan PPPK agar seluruh honorer di Kabupaten Siak mengikuti tes PPPK ini.

“Untuk saat ini pemerintah hanya melakukan penerimaan PPPK, karena mulai November nanti tenaga honorer sudah ditiadakan, jadi difokuskan untuk PPPK. Untuk tahun 2022 saja penerimaanya belum clear masih menunggu NIP dari BKN,” jelasnya.

Untuk formasi tahun 2022 CPNS 0, untuk PPPK guru sebanyak 1539 dan pengusulan NIP sebanyak 1025, PPPK Teknis sebanyak 35 dan pengusulan NIP 21, untuk tenaga kesehatan 576 dan pengusulan NIP sebanyak 463 orang.

Dan di tahun 2023 ini belum ada formasi untuk CPNS, sedangkan untuk PPPK guru sebanyak 509 orang, Teknis sebanyak 83 orang, dan tenaga Kesehatan yang terbanyak yaitu mencapai 747 orang, untuk perekrutan masih menunggu informasi dari BKN.

Zulfikri berharap agar di Kabupaten Siak tidak ada honorer yang terPHK, ia mengatakan saat ini pemerintah tengah mengupayakan agar penghapusan honorer ini tidak terlalu berdampak.

“Kami harap agar tidak ada yang di PHK, saat ini kita hanya bisa mengupayakan agar seluruh honorer mengikuti test PPPK, saat ini pemerintah juga tengah mengupayakan agar tidak ada pemberhentian tenaga honorer,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Sari
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500