SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., menegaskan sikap tegas pemerintah daerah dengan menolak laporan peer review High Conservation Value (HCV) PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Ia menilai laporan tersebut belum sah secara resmi dan masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari aspek lingkungan hingga konflik lahan dengan masyarakat di Kampung Tumang dan Merempan Hulu.
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10/2025), menjelaskan bahwa laporan peer review HCV PT SSL belum disahkan secara resmi oleh pihak berwenang atau diverifikasi oleh instansi teknis terkait di tingkat daerah maupun pusat.
Menurut Afni, laporan tersebut masih bersifat dokumen teknis internal perusahaan. Karena itu, dokumen tersebut memerlukan klarifikasi dan sinkronisasi lebih lanjut dengan kebijakan lingkungan daerah, termasuk keterkaitan dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Siak, serta rencana restorasi ekosistem gambut di wilayah yang bersangkutan.
Selain itu, pemerintah daerah menilai laporan tersebut juga perlu dikaitkan dengan dokumen resolusi konflik antara perusahaan dan masyarakat setempat, terutama di Kampung Tumang dan Kampung Merempan Hulu.
“Pemerintah Kabupaten Siak menolak seluruh laporan kegiatan peer review HCV PT SSL di wilayah Siak sebelum adanya keputusan terkait evaluasi luasan izin PBPH PT SSL oleh Kementerian Kehutanan dan adanya komitmen nyata yang beretika dari perusahaan untuk menyelesaikan konflik tumpang tindih lahan dengan masyarakat,” ujar Afni.
Sikap Pemkab Siak tersebut, kata perempuan pertama menjadi bupati di Siak itu, merupakan bentuk kehati-hatian dan komitmen terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah daerah, katanya, mendukung penuh praktik industri berkelanjutan, namun tetap menempatkan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.
“Dengan demikian, Pemkab Siak menyatakan tidak dapat menghadiri atau memberikan persetujuan terhadap kegiatan FGD publikasi laporan peer review HCV PT Seraya Sumber Lestari yang direncanakan,” tegas Afni.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






