Siak Raih Penghargaan Nasional, Bupati Dorong Pendanaan Hijau Lewat Skema Pentahelix

JAKARTA, PUBLIKNEWS.COM – Komitmen Kabupaten Siak dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan nasional. Pemkab Siak meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik ke-2 dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dalam ajang Konferensi Nasional Ekologi ke-6 di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si., yang hadir langsung menerima penghargaan, menegaskan pentingnya memperkuat skema kolaborasi Pentahelix melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil/NGO, dan media untuk memperluas pendanaan lingkungan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab dan NGO, khususnya rekan-rekan di Sekretariat Siak Hijau. Penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus memperkuat kebijakan pembangunan daerah berbasis kolaborasi multipihak,” ujar Afni.

Dalam konferensi bertema “Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif,” hadir perwakilan dari 48 daerah yang telah mengimplementasikan skema EFT. Siak menjadi pelopor pertama di Provinsi Riau dalam penerapan skema ini, melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).

Hingga tahun 2025, total alokasi dana EFT yang telah disalurkan Pemkab Siak mencapai Rp31,05 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui dua skema utama: Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) dan reformulasi Alokasi Dana Kampung (ADK) berbasis indikator kinerja ekologi.

Tak hanya sekadar program, komitmen ekologi juga tertuang dalam visi pembangunan daerah. Misi pertama RPJMD Siak menegaskan pentingnya sinergi multipihak untuk memperkuat akses hak atas hutan dan tanah, mengembangkan ekonomi hijau, serta menjaga iklim investasi yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk keberlanjutan program, Afni menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Pemkab Siak akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memberikan insentif khusus kepada kampung-kampung yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan.

“Kita akan alokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD untuk mendorong kinerja kampung dalam menjaga ekosistem. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keadilan sosial dan ekonomi,” tegasnya.

ADK juga akan direformulasi dengan tiga skema: Alokasi Dasar, Alokasi Proporsional, dan Alokasi Mendukung Program Ekologi seperti perhutanan sosial, TORA, RTH, dan mangrove.

Bupati Siak juga mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi menjaga hutan dan tanah di wilayahnya. Ia menekankan bahwa visi ekologis ini bukan sekadar tren, melainkan investasi jangka panjang untuk generasi mendatang.

“Kami ingin pembangunan berjalan seimbang: lingkungan terjaga, ekonomi tumbuh, masyarakat sejahtera. Ini hanya bisa tercapai jika semua pihak bersinergi,” pungkasnya.

Dengan komitmen kuat dan inovasi dalam pembiayaan hijau, Kabupaten Siak kembali membuktikan diri sebagai daerah yang tak hanya peduli lingkungan, tapi juga aktif memimpin perubahan menuju masa depan yang berkelanjutan.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500