JAKARTA, (Publiknews.com) – Dua anggota TNI dilaporkan terluka saat aparat gabungan TNI-Polri kontak tembak dengan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Yigi, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, Selasa (11/12) pagi.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi Antara dari Jayapura.
“Dua anggota yang terluka akibat terkena tembakan yakni Pratu Budi dan Praka Aswad, namun keduanya dalam kondisi stabil,” kata Kolonel Aidi.
Kontak tembak terjadi sekitar pukul 06.20 WIT. Saat ini dua anggota TNI yang terluka itu masih berada pos Yigi.
Insiden kontak senjata itu terjadi saat pasukan gabungan TNI-Polri hendak mengejar para anggota KKSB yang pada 2-3 Desember lalu membunuh sedikitnya 16 orang warga sipil dan seorang anggota TNI.
Belasan warga sipil korban pembunuhan KKSB itu merupakan para pekerja jembatan di jalur transPapua di Yigi, Kabupaten Nduga.
Sedangkan anggota TNI yakni Serda Handoko sedang menempati pos jaga di Distrik Mbua.
Selain itu, KKSB juga melukai tiga orang karyawan dan dua anggota TNI/Polri yang hingga kini masih dirawat di RS Charitas di Timika.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan telah menutup ruang diskusi dengan kelompok bersenjata di Papua.
Wiranto menyatakan tidak peduli dengan berbagai klaim yang dilontarkan KKB di Nduga, Papua.
“Saya tidak akan berdiskusi dengan kriminal. Mereka klaim apa saja enggak saya jawab, enggak benar, itu pasti,” ujar Wiranto usai memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri terkait perkembangan upaya penyelesaian permasalahan Papua di Jakarta, hari ini.
Wiranto menilai kelompok tersebut sengaja mengklaim berbagai hal, termasuk klaim bertanggung jawab atas penyerangan untuk menakuti masyarakat.
“Mereka melakukan suatu propaganda membuat masyarakat resah,” kata Wiranto.
Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar