Diduga Sedang Pesta Miras di Rumah Kontrakan, 6 Orang Pelaku digrebek Warga

Hukrim4,003 views

SIAK, (Publiknews.com) – Sebanyak Enam orang pelaku digrebek puluhan pemuda bersama masyarakat Dusun Sidomulyo, RT 02/RW 03, Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau. Pasalnya, keenam orang tersebut diduga sedang pesta Minuman Keras (Miras) pada Kamis, (22/8/2019) jam 02:00 dinihari di sebuah rumah kontrakan milik YD salah satu ASN yang bertugas di Kantor Camat Kecamatan Bungaraya dan ikut dalam pesta tersebut.

Setelah digrebek, keenam orang tersebut diantaranya 4 orang laki-laki dan 2 orang perempuan digelandang ke Mapolsek Bungaraya. Namun sayangnya, saat tiba di halaman Mapolsek Bungaraya, YD pemilik kontrakan melarikan diri.

“Kami sangat gerah dengan tindakan mereka, sudah diperingatkan tiga kali, tapi malah gak digubris. Tadi waktu yang masuk ke dalam rumah kontrakan saudara Riki alias Ucok mas, cuma dia gak ikut ke Polsek. Tadi yang atas nama YD, pemilik rumah kontrakan sekaligus ASN di kantor camat Bungaraya ikut kita bawa ke sini, tapi dia kabur,” kata Didi Asmadi Ketua KNPI Kecamatan Bungaraya yang juga sebagai anggota BAPEKam Kampung Bungaraya kepada Publiknews.com di Mapolsek Bungaraya.

Hal senada juga disampaikan Kerani Kampung Bungaraya Rustam, ia mengapresiasi tindakan yang dilakukan warganya itu. Ia juga menjelaskan, saat ini Peraturan Kampung (Perkam) tentang keamanan lingkungan belum dibuat.

“Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan warga dusun Sidomulyo dalam hal keamanan. karena sudah berupaya mengamankan beberapa warga yang kumpul serumah bukan suami istri daitas jam bertamu. Memang, di Kampung Bungaraya Perkam tentang keamanan lingkungan belum dibuat,” kata Rustam saat mendampingi pemuda dan masyarakat.

Rustam juga mengaku, terkait masalah itu pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu stafnya.

“Sebenarnya beberapa hari lalu, ada staf di kantor yang sudah mengadukan tentang kejadian ini sebelumnya. Kalau tak salah sudah sebanyak tiga kali masyarakat menegur mereka,” lanjutnya.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Kampung Bungaraya dan Dayang Suri Brigadir Feri Dianto berharap, agar bagi masyarakat yang memiliki kontrakan jika ada warga baru hendaknya melaporkan ke RT setempat agar bisa didata.

“Dengan kejadian ini saya berharap bagi yang memiliki kontrakan, jika ada warga baru agar melaporkan ke pihak RT setempat untuk didata. Selama ini tidak ada yang lapor, ya seperti inilah jadinya,” kata Feri.

Feri juga mengaku, dari barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Bungaraya, ada beberapa bungkus plastik bening yang diduga bekas bungkus sabu dan alat hisap.

“Selain beberapa botol miras, barang bukti lain juga ikut dibawa ke Mapolsek, yaitu lebih dari lima bungkus plastik bening diduga bekas bungkus sabu dan alat hisap atau bong. Tapi lebih jelasnya tanya anggota Reskrim ajalah,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Reserse Kriminal Polsek Bungaraya Brigadir Ricky Hidayat mengatakan, masalah itu masih dalam pemeriksaan.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka, apakah nanti tindakan yang dilakukan itu memenuhi unsur pidana atau tidak kita belum tahu,” katanya singkat.

Di tempat terpisah, Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah membenarkan kejadian itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Mereka sedang diperiksa, masalahnya kita belum tahu apakah perbuatan yang dilakukannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” kata Kapolsek melalui saluran telefon pribadinya.

Kapolsek juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan peningkatan pemeriksaan jika ditemukan indikasi lain yang dianggap bisa memenuhi unsur pidana.

“Sekecil apapun informasi yang kita dapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kalau memang ada yang mengarah ke unsur pidana, maka dari hasil pemeriksaan kita akan tingkatkan ke penyelidikan,” tukasnya.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar