Masih Ingat Kasus Grebek Rumah Angel Lelga, Kini Vicky Prasetyo Resmi Ditetapkan Tersangka

Lifestyle2,488 views

SELEBRITI, (Publiknews.com) – Vicky Prasetyo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penggerebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga, beberapa waktu lalu.

Vicky Prasetyo dan Angel sebelumnya juga sempat saling lapor. Vicky melaporkan Angel atas tudingan perselingkuhan. Sementara itu Angel Lelga melaporkan balik Vicky atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabar soal penetapan tersangka Vicky Prasetyo sudah dikonfirmasi langsung oleh Kompol Andi Sinjaya. Kasus penggerebekan itu memang sempat menjadi topik hangat perbincangan di Tanah Air.

“Benar, atas kasus pencemaran atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE,” kaga Kompol Andi saat dihubungi via pesan singkat, Rabu (4/12/2019).

Kompol Andi mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Vicky Prasetyo dalam waktu dekat ini.

“Minggu depan akan kita agendakan,” sambungnya atas penetapan tersangka Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Pada November 2018, Vicky melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga.

Vicky melakukan penggerebekan itu lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel. Setelah itu, Vicky pun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan perselingkuhan.(okezone)

Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar