SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak menuntut kepastian hukum atas lahan yang telah lama mereka kuasai. Persoalan muncul setelah adanya perubahan tapal batas antara Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis berdasarkan Permendagri Nomor 28 Tahun 2018.
Tuntutan itu disampaikan saat Tim Penyelesaian Konflik Kabupaten Siak melakukan pertemuan dengan masyarakat di Temusai, Kamis (09/07/2026) sore.
Hadir dalam acara itu Kabag Adwil Siak Asrafli yang didampingi Dede Kustiwa bersama dua stafnya, Camat Bungaraya Wasito, Penghulu Kampung Temusai Syamsudin, Penghulu Kampung Tuah Indrapura Sodikin, Penghulu Kampung Langsat Permai Pujianta, Penghulu Kampung Dayang Suri Abdurrahim serta puluhan masyarakat Kampung Temusai.
Kabag Administrasi Wilayah Setda Kabupaten Siak, Asrafli, mengatakan Pemkab Siak akan memperjuangkan agar lahan milik masyarakat Siak tetap berada di wilayah Siak.
“Dulu masa kepemimpinan yang lama, kami sudah bertemu dengan pihak Bengkalis di kantor Gubernur Riau, agar lahan yang sudah dikuasai masyarakat Siak dikembalikan ke Siak. Gubernur menyampaikan hal itu ketika sudah ada kesepakatan dua kabupaten, dan ternyata kesepakatan itu sampai saat ini belum ada,” kata Asrafli.
Menurutnya, sebelum Permendagri 28 2018 terbit, lahan TKWL masih masuk wilayah administratif Kabupaten Siak. Namun dengan batas baru, sebagian lahan tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Bengkalis.
Sebagai pemerintah Kampung, Syamsudin berharap, Pemkab Siak agar serius menangani masalah ini. Menurutnya, masyarakat sudah capek harus berjibaku mempertahankan haknya yang diklaim orang lain.
“Masalah ini sudah bertahun-tahun terjadi. Bahkan saya pernah menyelamatkan warga saya malam hari di Kecamatan Siak Kecil. Masyarakat tidak mencari kaya, hanya sebatas memperjuangkan periuk nasi keluarganya,” kata Penghulu Syamsudin.
Perubahan status wilayah ini membuat masyarakat resah. Sugianto, perwakilan warga Temusai, berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar tidak terjadi konflik di lapangan.
“Kami hanya ingin kepastian. Lahan yang selama ini kami garap jangan sampai berpindah begitu saja tanpa ada solusi,” ujarnya.
Pemkab Siak memastikan akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Bengkalis dan Pemerintah Provinsi Riau untuk mencari jalan keluar melalui mekanisme yang berlaku.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






