Tujuh Orang Tahanan Kabur dari Sel Pengadilan Negeri Pelalawan

PELALAWAN, (Publiknews.com) – 7 Tahanan Kejari Pelalawan di Riau kabur dari sel tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Saat ini polisi berhasil menangkap 3 orang.

“Kemarin (19/3) ada 7 tahanan jaksa yang kabur dari sel. Mereka menjebol terali besi di kamar mandi,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).

Kaswandi menjelaskan, dari 7 tahanan Kejari Pekanbaru yang kabur itu, kini pihaknya sudah berhasil menankap 3 orang. Mereka adalah Rian Hidayat (28) warga Pekanbaru dalam kasus narkoba. Selanjutnya, Guntur Saputra (20) warga Pangkalan Kerinci Pelalawan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dan terakhir, Eko Siswanto (39) warga Kabupaten Pelalawan dalam kasus narkoba.

“Saat ini tiga orang yang kaburkita amankan kembali dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Pelalawan,” kata Kaswandi.

Untuk 4 orang tahanan Kejari Pelalawan masih dalam proses pencarian. Mereka adalah,1 Septian (27) warga Pekanbaru tersandung kasus narkoba. 2, Praja Sutnan (33) warga Pelalawan kasus narkoba.

3 Arminus Hulu (22) warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kasus Curanmor. 4 Junaidi (22) warga Kabupaten Inhu dalam kasus narkoba.

“Mereka ini kabul dari sel di Pengadilan Negeri Pelalawan dengan menjebol terali besi kamar mandi,” kata Kaswandi.

Saat kejadian tersebut, di antaranya mereka sudah ada yang menjalani persidangan dan ada tahanan lain yang tengah bersidang. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas yang berjaga di bagian depan sel.

Sumber: Detik.com
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar