Orang Tua Pelaku Pengeroyokan TNI Minta Bantuan Hukum ke Hotman Paris

Berita, Hukrim, Nasional1,769 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea menolak memberi bantuan hukum kepada orang tua pelaku pengeroyokan TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota paspampres Rivonanda Maulana, Oloan Hutapea. Hotman mengatakan permohonan Oloan, orang tua Iwan Hutapea, tak dapat tertampung di kantor firma hukumnya.

“Mungkin saya enggak akan bantu karena sudah kepenuhan. Banyak masyarakat yang datang minta tolong,” kata Hotman kepada Tempo saat dihubungi pada Sabtu, 15 Desember 2018.

Sebelumnya, Surta Hutahaean, istri Oloan Hutapea mengatakan keluarga mereka bakal meminta bantuan hukum kepada Hotman. Surta dan Oloan mengatakan bantuan hukum ini terkait dengan tragedi perusakan rumah mereka oleh massa yang diduga TNI.

Massa sekitar 40 orang membobol rumah Oloan pada Selasa malam, 11 Desember. Tragedi ini berlangsung tepat 2 jam sebelum peristiwa pembakaran kantor Polsek Ciracas berlangsung. Massa diduga mengamuk lantaran tak puas dengan penanganan Polsek Ciracas menangkap Iwan cs yang mengeroyok dua anggota TNI.

Surta mengatakan massa salah sasaran karena yang dirusak tersebut adalah rumah orang tua Iwan. Sementara itu, Iwan sudah tak tinggal di sana selepas menikah.

Menurut Surta, keluarga mereka telah menghubungi Hotman Paris Hutapea. Alasannya lantaran mereka semarga.

“Sudah ada yang menelpon Hotman. Katanya Hotman juga mau datang ke rumah kami,” kata Surta saat ditemui di rumahnya di Ciracas, Jumat.

Namun Hotman Paris menampik keterangan Surta. Menurut Hotman, belum ada keluarga bermarga Hutapea yang mendaftar untuk minta bantuan hukum.

“Tadi di Kopi Jhony ada ratusan masyarakat antre minta tolong, tidak ada juga yang marga Hutapea,” ucap Hotman. Ihwal kasus perusakan rumah yang dialami keluarga Hutapea itu, Hotman Paris emoh berkomentar.

Sumber: Tempo.co
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar