JAKARTA, (Publiknews.com) – Polisi mengatakan pihaknya sudah menangkap 20 orang yang diduga menjadi provokator kericuhan yang terjadi di depan kantor Bawaslu, Jakarta pada 21 Mei 2019.
“Saat ini aparat kepolisian sudah mengamanankan lebih dari 20 orang yang diduga pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada dilansir publiknews dari tirto, Rabu (22/5/2019) pagi pukul 7.21 WIB.
Mabes Polri menyatakan pihaknya juga sudah mengantongi provokator pertama dalam kericuhan yang tersebut.
“Polri sudah mengidentifikasi bahwa pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta,” kata Dedi.
Hingga saat ini, polisi sudah menangkap puluhan orang yang diduga provokator aksi kericuhan yang meluas hingga ke Tanah Abang tersebut.
Diduga para provokator tidak hanya menghasut massa, tetapi melakukan tindakan lain yang melanggar hukum.
Mabes Polri kembali menegaskan mereka tidak menggunakan senjata tajam dalam mengamankan unjuk rasa.
Ia juga mengingatkan jika kepolisian sudah memperingati ada pihak ketiga yang menimbulkan provokasi di masyarakat.
“Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ke-3 yang akan memanfaatkan situasi unjuk rasa tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak terprovokasi,” Tegas Dedi.
Sumber: Tirto
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar