Kominfo Blokir Ratusan Situs yang Memuat Konten Radikal dan Terorisme Berita, Nasional, Teknologi|22 Desember 201821 Mei 2020oleh Publiknews.com JAKARTA, (Publiknews.com) – Sebanyak 500 situs yang memuat konten terorisme, radikalisme, dan separatisme diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga November 2018.