Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Polsek Bungaraya berhasil mengamankan MA di Bundaran Jembatan Siak. Saat diintrogasi awal, tersangka membenarkan perbuatannya terhadap korban SA
persetubuhan anak di bawah umur
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







