Terkait Lahan HGB Terlantar, Dewan Siak akan Panggil BPN dan Pertanahan

Siak1,999 views

SIAK, (Publiknews.com) – Terkait adanya lahan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dianggap terlantar milik PT Ika Daya Yakin Mandiri di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Anggota Komisi II DPRD Siak akan memanggil BPN dan Pertanahan. Hal itu dilakukan agar status lahan HGB yang ada di Siak dapat terdata sesuai laporan para pemilik HGB.

“Kita akan panggil BPN dan Pertanahan kabupaten Siak terkait adanya lahan HGB yang terlantar itu. Kita minta juga kepada mereka agar melampirkan data yang valid berapa jumlah yang masih dikelola Perusahaan dan berapa pula yang sudah masuk masa perpanjangan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak Muhtarom kepada Publiknews.com Selasa, (12/3/2019).

Muhtarom juga mengaku, sepengetahuan dirinya, lahan yang banyak dihuni oleh monyet itu merupakan lahan milik Pemkab Siak. Kendati aslinya ia tidak tahu persis lahan itu milik siapa.

“Selama ini, saya kira lahan itu milik Pemkab Siak. Makanya, kita berharap kepada pihak-pihak terkait sudi memberikan penjelasan mana lahan yang masih masuk HGB dan mana yang sudah mendapat ganti rugi oleh Pemkab Siak,” lanjut ketua DPC partai PKB Siak itu.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Siak Ariadi Tarigan, dikatakannya Dewan minta agar pemerintah bersama BPN segera mendata berapa jumlah HGB yang tak difungsikan dan segera memasukkan ke dalam lahan yang terlantar. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat.

“Dewan minta kepada Pemerintah dan BPN Siak agar segera medata jumlah HGB yang sampai saat ini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kita juga minta agar HGB yang tak terurus itu dimasukkan dalam lahan yang terlantar, sehingga bisa dimanfaatkan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” kata Ariadi Tarigan.

Ia juga menegaskan, rencana pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Kalau bisa dalam waktu dekat ini harus sudah kita panggil BPN dan Pertanahan,agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tukasnya.

Pantauan di lapangan, mulai dari belakang Kantor Camat Siak hingga samping perumahan dinas Bupati, terlihat hutan dan semak yang dihuni kumpulan monyet, selain itu ada juga yang sudah ditanami padi dan palawija di sana. Namun, hingga diterbitkannya berita ini, pihak media belum bisa mendapat keterangan secara pasti siapa yang mengolah dan bercocok tanam di atas lahan HGB itu.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar