BKD Siak Gandeng BRK, Dalam Optimalisasi Potensi Pajak

Siak2,097 views

SIAK, (Publiknews.com) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak mengaku sangat berharap setiap pengusaha dapat menjalankan Perda Pajak usaha restoran, hotel dan tempat hiburan secara jujur dan transparan. Salah satu pengusaha yang diakui sangat tertib dan taat menyetor pajak sesuai transaksi usahanya adalah Nyoya Rosnelli pemilik Queen Star Water Park Siak.

“Kita sangat apresiasi pihak Water Park Siak yang sejauh ini kita nilai menjadi wajib pajak yang taat dan transparan dalam penyetoran pajak daerah usahanya. Dan kita harap ini juga dapat dilakukan oleh semua pemilik usaha yang ada di Kabupaten Siak, apalagi setelah pemasangan perangkat pajak online berupa Tapping Box dan Mobile Pos ke objek pajak yang baru kita lakukan,” ungkap Kepala BKD Siak, H Yan Pranajaya kepada Publiknews.com, Selasa (3/8/19) disela-sela kegiatan lounching pajak online di Water Park Siak.

Ditambahkan, Kasubid Pemeriksaan, Keberatan dan Per UU BKD Siak, Mursiddik, sejauh ini sesuai pengalaman tahun 2018, perolehan PAD dari pajak tempat hiburan sebesar Rp137 juta lebih, Pajak Restoran Rp4,58 milyar lebih dan pajak Hotel Rp710 juta lebih. Dan secara keseluruhan telah melebihi dari target yang dicanangkan sebesar Rp 4,775 milyar.

“Kita harap dengan penerapan aplikasi pajak online melalui perangkat yang kita pinjam pakaikan ke wajib pajak saat ini, target Rp 4,8 milyar penerimaan pajak sektor ini, bisa ditingkatkan pula. Untuk saat ini per Agustus 2019, sudah terealisasi Rp 2,86 milyar perolehan pajak hotel, restoran dan tempat hiburan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Siak Indara Gunawan mengatakan, kegiatan itu pihaknya bekerja sama dengan BKD.

“Bank Riau Kepri Siak bekerja sama dengan BKD dalam hal pengadaan barang sebanyak 61 Tapping Box meski yang sudah terpasang baru tiga tempat,” katanya singkat.

Terkait penerapan Pajak Online tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Siak, Kaharuddin menyebutkan bahwa sejauh ini, memerlukan partisipasi dan kejujuran dari pengusaha dalam menggunakan billing dalam setiap transaksinya.

Disisi beberapa pelanggan kedai kopi dan rumah makan, mengaku senang dengan penerapan billing dan standar harga menu yang tersaji.

Sebagaimana yang disebutkan Rolis Mukhtar, bahwa penerapan billing dalam cash register setiap rumah makan dan kedai kopi tentunya akan membuat pelanggan mengukur kemampuan keuangannya untuk belanja berdasar belanja sebelumnya.

“Kita senang juga, adanya billing membuat kita akan mengukur kapasitas kita dalam berbelanja,” akunya.

Ia juga berharap, demi unsur keadilan dan pemerataan hendaknya semua usaha sejenis diberlakukan pemasangan “tapping box” ataupun “mobile pos” tersebut.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar