Polemik Pemilihan Anggota Hingga Ketua Bapekam Kampung Jatibaru Siak

Politik, Siak4,458 views

SIAK, (Publiknews.com) – Proses tahapan pemilihan anggota hingga ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKam) Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, dalam perjalanan proses itu, banyak yang dinilai janggal oleh masyarakat. Seperti yang terjadi di dusun Jatimulya, pemilihan calon sebagai pemilik hak suara, tidak disebarluaskan kepada setiap calon yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta. Sehingga, proses tersebut diduga ada upaya menutupi dari seluruh calon terkait hasil rapat yang dilakukan oleh panitia di dusun itu.

“Selesai rapat panitia di rumah pak kadus, saya tanya sama panitia dusun Suprapto terkait siapa yang akan memilih dia tidak dijawab,” kata Waryo anggota BAPEKam terpilih di dusun Jatimulya kepada Publiknews.com Selasa, (06/8/2019) siang.

Waryo juga menceritakan, perjalanan dirinya untuk mendapatkan informasi siapa yang memiliki hak sebagi pemilih. Ia mengaku, informasi hak pemilih itu ia dapatkan langsung di Kantor penghulu.

“Keesokan harinya saya langsung ke kantor penghulu untuk mencari tau siapa yang punya hak pilih di dusun Jatimulya sesuai hasil rapat tersebut. Sebab, hasil rapat per dusun ada ditempel di sana,” urainya.

Sementara itu ketua Rukun Tetangga (RT) 01 yang juga sebagai Panitia dusun mengatakan, apa yang dikatakan sauadara Waryo benar adanya. Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti hasil keputusan rapat tersebut, hanya saja ia sekedar memberikan gambaran kepada Waryo.

“Memang, dari hasil rapat di rumah pak Kadus itu sengaja tidak disebarluaskan dahulu. Dan memang betul saudara Waryo pernah tanya ke saya masalah hasil rapat malam itu. Saya tidak menjawab secara rinci siapa orangnya, tapi dia saya kasih gambaran bahwa yang punya hak pilih Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, RK dan RT,” terang Suprapto.

Suprapto juga menjelaskan alasan kenapa hasil keputusan rapat tidak disebarluaskan waktu itu. Menurutnya, itu nanti ada waktunya sendiri.

“Sengaja kita tahan dulu informasi hasil rapat tersebut. Karena, nanti waktu di panitia Kampung atau Desa yang akan mengumumkan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Kampung Jatibaru Sujana mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Sebagai ketua panitia Kampung atau Desa, saya sudah menjalankan semua mekanisme yang ada. Kalau masalah di dusun kita serahkan seluruhnya ke panitia dusun,” terang ketua panitia penjaringan BAPEKam yang juga sebagai Kerani di Kampung Jatibaru.

Hal senada juga disampaikan Pj Kampung Jatibaru Wasito. Ia mengatakan, dalam hal itu kewajiban pemerintah Kampung hanya sebatas membentuk kepanitiaan saja. Selebihnya, diserahkan kepada panitia terpilih.

“Saya tidak mau terlibat lebih jauh dalam hal pemilihan BAPEKam di Kampung ini. Setelah kita bentuk Panitia, ya semua itu saya serahkan sepenuhnya kepada Panitia. Intinya, saya tidak mau bahan intervensi masyarakat yang ada,” kata Wasito.

Dilain pihak, Camat Bungaraya Hendy Derhavin mengatakan, ia tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait hal itu. Namun ia berpesan, jika terjadi kesalahan dalam menentukan pilihan jangan menyalahkan pihak lain.

“Kalau masalah itu saya tidak bisa komentar banyak, karena semua tahapan sudah dilaui sesuai mekanisme yang ada. Kalau terjadi salah menentukan pilihan, bukan pihak lain yang salah, tapi masyarakat sendiri yang salah,” tukasnya.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar