Diduga Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Tiga Caleg Golkar Perebutkan Kursi Kedua Partainya

Politik, Siak6,529 views

SIAK,(Publiknews.com) Proses Pemilihan Legislatif sudah memasuki tahap Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuju Pleno KPU Kabupaten Siak, Riau sekaligus penetapan nantinya. Dari hasil pleno PPK di dapil Siak Satu, kuota 11 kursi DPRD Siak sudah dapat dipastikan siapa yang akan mengisinya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pleno PPK enam kecamatan di Dapil Siak Satu, sesuai catatan Publiknews.com pelaksanaan pleno berlangsung sekitar sepekan penuh. Dan setidaknya terdapat sembilan Parpol yang mengutus Calegnya duduk dikursi panas DPRD Siak periode 2019-2024. Diantaranya PAN dan Golkar masing-masing mendudukkan dua calegnya. Sedangkan tujuh partai lainnya mendudukkan masing-masing satu orang, antara lain, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Nasdem, Demokrat dan PPP.

Namun, berdasarkan hasil rekapitulasi, terdapat tiga calon legislatif partai Golongan Karya (Golkar) yang memperebutkan kursi terakhir di Dapil tersebut. Apalagi ketika hasil pleno diperbandingkan dengan penjumlahan formulir C1 yang dikeluarkan 341 KPPS di dapil Siak Satu.

Sesuai hasil rapat pleno seluruh PPK di Dapil I, dan pleno PPK Sungai Apit Kamis (25/4/19), sebagai PPK yang paling terakhir, perolehan suara partai Golkar, memastikan kursi ke 11 ketika bersaing ketat dengan Partai Gerindra dalam perebutan kursi kedua partai mereka.

“Kita memang menunggu hasil pleno PPK ini, dapat menyikapi persaingan perebutan kursi terakhir. Dan harus diakui, bahwa Golkar mengungguli kami dalam perolehan total suara partai di Dapil ini,” terang Ali Masruri Caleg Gerindra perolehan kedua saat ditemui Jumat (26/4/19) di salah satu kedai kopi di Kota Siak.

Saat disinggung tentang beredarnya kabar adanya penggelembungan suara, pria yang juga Ketua PWI Kabupaten Siak tersebut, mengaku tengah memastikan terkait isu yang beredar itu.

“Kita pastikan dahulu isu itu. Kalau memang ada bukti-bukti yang cukup adanya permainan dalam penggelembungan suara parpol dan caleg, sangat memungkinkan untuk kita laporkan ke Bawaslu. Sehingga keadilan bisa diwujudkan dalam proses demokrasi kali ini,” kata Ali Masruri yang dalam Pileg kemarin memperoleh suara sekitar 1.600 tersebut.

Suara Kolom Partai Berkurang

Di sisi lain, Golkar yang memperoleh suara 9.041 di Dapil Siak I, memastikan meraih kursi kedua partainya. Hanya saja, posisi tersebut masih diperebutkan tiga kandidat, yakni H Azmi (Caleg Urut 1), Irvan Gunawan (Caleg urut 2), dan Sapuan (Caleg urut 4).

Sesuai keterangan Ketua Reeclasheering Indonesia, Nofrianto, dalam proses memantau pelaksanaan Pemilu 2019, menyebutkan bahwa perolehan suara antar ketiga caleg terjadi perbedaan hasil pleno dengan penghitungan C1 yang dilakukan pihaknya berdasar hasil pleno PPS saat rekapitulasi di PPK.

“Kita melihat ada perbedaan yang mencolok saat mencocokkan hasil penjumlahan, perolehan suara caleg di Golkar ini. Khususnya terkait total suara hasil pleno di PPK Bungaraya, suara Caleg urut 4, atas nama Sapuan, terjadi perbedaan signifikan,” ujar Nofri kepada Publiknews.com, Jum’at, (26/4/2019).

Jika mengacu hasil pleno PPK, dari total suara Golkar 9.041, H. Azmi memperoleh 1.651 suara, sedangkan Irvan 1.538 suara, dan Sapuan 1.643.

Dibandingkan dengan penjumlahan secara manual hasil suara dari C1, perolehan suara caleg nomor urut 4, Sapuan berjumlah 1.488 suara. Sehingga diindikasi terjadi penggelembungan 156 suara.

“Sehubungan begitu tipisnya selisih perolehan suara antar caleg ini, maka perlu kehati-hatian dalam menyikapi perolehan suara caleg tersebut. Dan setidaknya sudah kita temukan selisih jumlah suara itu di 10 PPS di Kecamatan Bungaraya, dan akan kita telaah lebih lanjut bahkan sampai ke pelaporan,” ungkap Nofri yang juga salah satu Caleg Golkar di Dapil Siak 2.

Disebutkannya, saat pleno PPS, memang belum ada perubahan jumlah suara di setiap desa. Namun saat hasil pleno, dan melihat formulir DA.1 ternyata terdapat perbedaan mencolok di seluruh PPS, sehingga total suaranya melonjak naik. Dan terjadi pengurangan signifikan perolehan suara untuk partai dari yang semestinya 222 suara hanya menyisakan kolom suara partai 66 suara saja. Jadi ada indikasi kuat pengalihan dengan unsur kesengajaan.

Terkait dugaan penggelembungan suara hasil pleno itu juga dibenarkan oleh pengurus DPD II Partai Golkar Siak Azmi, ia mengatakan, telah terjadi pengurangan perolehan suara partai yang masuk menjadi suara salah satu Caleg, sehingga dengan kejadian itu dapat merugikan caleg lain.

“Dari hasil yang kita miliki, ada upaya penggelembungan suara di Kecamatan Bungaraya. Yang mana, dalam C1 perolehan suara Caleg nomor urut 4 berjumlah 32 suara, namun dalam pleno berubah menjadi 188 suara,” kata Azmi.

Azmi juga menegaskan, dalam masalah ini pihaknya akan mengambil langkah tegas. Ia bersama pengurus yang lainnya akan melaporkan hal itu ke Bawaslu besok.

“Besok sekitar jam 10, saya bersama bang Irvan dan yang lainnya akan melaporkan ke Bawaslu tentang masalah ini,” tegasnya.

 

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar