Ini Kronologi Penangkapan Dandhy Laksono Sutradara “Sexy Killers”

Nasional2,501 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Aktivis sekaligus pembuat film dokumenter WatchdoC dan sutradara sexy killers, Dandhy Dwi Laksono, ditangkap Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Sangata 2, Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi, pada Kamis (26/9) pukul 23.00 WIB.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati, membenarkan penangkapan terhadap suaminya tersebut.

“Iya benar ditangkap (Polda Metro),” ucap Irna kepada kumparan.

Irna menerangkan kronologi penangkapan Dandhy. Berikut kronologi penangkapan tersebut:

Pukul 22.30 WIB

Dandhy Dwi Laksono baru sampai di rumah.

Pukul 22.45 WIB

Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy.

Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua.

Pukul 23.05 WIB

Tim yang terdiri 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.

Petugas yang datang sebanyak 4 orang. Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT.

Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan terkait penangkapan terhadap Dandhy.

Dandhy adalah jurnalis yang mendirikan rumah produksi film dokumenter Watchdoc. Beberapa waktu lalu dia sempat merilis film dokumenter Sexy Killers yang mengungkap soal bisnis batubara di Indonesia.

Ia juga merupakan aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dandhy pernah menjadi wartawan di berbagai media, termasuk RCTI.

Dandhy kerap menyuarakan kritik untuk pemerintah. Terakhir dia sempat berdebat dengan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko soal referendum Papua.(kumparan)

Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar