Kegiatan 2019 Kampung Tumang Masih Dikerjakan Hingga 2020, DPMK Siak Yurnalis: Sesuai Aturan Tidak Boleh

Hukrim, Siak44,971 views

SIAK, (Publiknews.com) – Terkait adanya sejumlah kegiatan anggaran tahun 2019 di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau yang masih dikerjakan hingga tahun 2020, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak Yurnalis menegaskan, sesuai aturan yang berlaku tidak boleh dikerjakan. Menurutnya, kegiatan yang sudah melewati batas waktu itu harus disilfakan untuk tahun berikutnya.

“Sesuai aturan tidak bisa, kegiatan itu harus dimasukkan ke silfa tahun berikutnya,” kata Yurnalis menjawab Publiknews.com saat menghadiri acara syukuran program Tora di Kampung Koto Ringin, Senin (20/1/2020) siang.

Yurnalis juga mengatakan, jika hal itu masih juga dikerjakan, berarti masalah itu merupakan tanggung jawab Penghulu Kampungnya.

“Kalau masih juga dikerjakan pada awal tahun ini, itu tanggung jawab Penghulu, tanya aja langsung sama penghulunya,” tambah Yurnalis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan MCK pasar tahun 2019 di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau masih dikerjakan hingga saat ini.

Padahal, ini sudah masuk awal tahun anggaran 2020. Bukan itu saja, selain tidak selesai tepat waktu, kegitan itu diindikasi syarat korupsi. Pasalnya, pada kegiatan itu menelan biaya yang tak lazim dibandingkan dengan bangunan lainnya.

Sebelumnya, ada pembangunan gedung MDA dengan ukuran 6×12 hanya menghabiskan biaya Rp190 juta, namun pada bangunan PAUD dengan ukuran 6×8 menghabiskan biaya cukup fantastis, yaitu sebesar Rp120 juta lebih. Hal itu dijelaskan kepala tukang pembangunan PAUD Syahrial, menurutnya, ia merasa bingung kenapa biaya untuk pembangunan yang dikerjakannya itu sangat besar.

“Ntah ya bang, padahal ini ukurannya cuma 6×8 kok biayanya Rp120 juta lebih. Sedangkan, bangunan MDA dua lokal yang di sebelah itu cuma Rp190-an,” kata Syahrial kapada Publiknews.com, Kamis (16/1/2020) petang.

Syahrial juga menyayangkan dengan keterlambatan itu. Ia berharap, ke depan pihak kampung bisa menyusun kegiatan agar tidak ada keterlambatan seperti saat ini.

“Kalau saya kan cuma pekerja mas, jadi enggak tahu masalah keterlambatan ini. Saya berharap, kalau bisa masalah kegiatan fisik seperti ini dikerjakan di awal atau pertengahan tahun biar selesai tepat waktu,” tambahnya.

Sumber lain mengatakan, di Kampung Tumang itu masyarakatnya enggan mengkritik Pemerintah Kampung. Sehingga, jika ada kegiatan yang dianggap tak sesuai dengan besaran anggaran, mereka memilih untuk diam.

“Di sini masyarakatnya tidak berani protes ke pemerintah kampung. Banyak kok kegiatan yang diindikasi korupsi, makanya aman sampai sekarang. Itu baru dua kegiatan yang nampak, coba abang cek kegiatan 2018, ada juga bangunan yang tidak difungsikan tapi kondisinya sekarang sudah rusak ,” kata AN warga yang enggan disebutkan namanya.

M Tahir juga mengatakan, keterlambatan itu merupakan hal biasa. Menurutnya, karena pada kegiatan itu masih belum melawati batas waktu. Ia juga memastikan, dalam waktu dekat pembangun itu selesai.

“Pada kegiatan pembangunan gedung PAUD itu belum nyampai dua bulan, berarti kan masih ada waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Hari Minggu selesai itu mas,’”urainya.

Namun anehnya, ketika ditanya kegiatan itu merupakan anggaran 2019, M Tahir malah melimpahkan ke Pendamping Kampung (PK) bernama Pepi yang bertugas di kampung Tumang.

“Memang anggaran itu tahun 2019, dan kegiatan itu ada PK nya, kalau di sini pak Pepi namanya,” kata M Tahir, Jum’at (17/1/2020) siang.

Laporan: Koko

62
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar