Rp300 Juta Lebih Silpa ADK Kampung Jatibaru Siak, Penghulu: Semua Sudah Terealisasi

Berita, Siak2,407 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pemerintah Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau sudah merealisasikan silpa Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2019 sebesar Rp300 juta lebih. Selain untuk kegiatan fisik, anggaran tersebut termasuk Pajak Bagi Hasil (PBH).

Hal itu disampaikan Penghulu Kampung Jatibaru Ahmad Jainuri kepada Publiknews.com, menurut Ahmad karena silpa anggaran tahun 2019 sudah masuk di rekening Kampung, ia langsung merealisasikan sesuai yang sudah direncanakan sebelumyan.

“Untuk silpa ADK 2019, Alhamdulillah sudah kita realisasikan semuanya. Selain untuk kegiatan semenisasi dan rehab kantor, anggaran itu sudah termasuk PBH,” kata Ahmad, Selasa (30/6/2020) di ruang kerjanya.

Ahmad juga menjelaskan, silpa anggaran tersebut ia hanya melanjutkan saja. Sebab, pada waktu itu Penghulu Kampung Jatibaru masih dijabat oleh Pj dari Kecamatan.

“Silpa ini semasa Pj pak Ito Wasito, jadi masalah mekanismenya saya hanya meneruskan saja, termasuk masalah TPK perkegiatan tidak ada yang saya rubah,” jelasnya.

Menurut keterangan Ahmad Jainuri, dari silpa sebesar Rp300 juta lebih tersebut terbagi empat titik kegitan berupa semenisasi Sekitar 400 meter di tiga dusun. Untuk di dusun Jatimulya dan Jatirejo dengan ukuran panjang 100 meter, lebar 2,25 cm, tinggi 12 cm dan semua selesai pada Mei 2020. Sementara, untuk di dusun Medan Baru pelebaran jalan 1X100 meter. Selain itu, rehab kantor ukuran 4X8 untuk ruangan khusus dengan menelan anggaran sekitar Rp40 juta lebih.

“Untuk semenisasi di dusun Jatimulya dan Jatirejo ukurannya sama yaitu panjang 100 meter, sementara untuk di dusun Medan Baru pelebaran jalan dengan ukuran 1X100 meter. Sedangkan untuk rehab kantor bagian belakang ukurannya 4X8 dengan anggaran sekitar Rp40 juta lebih,” tukasnya.

Laporan: Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar