Kejari Siak Akui, LHP Dugaan Korupsi Dana Desa Sedang Dalam Proses

Berita, Hukrim, Siak5,275 views

SIAK, (Publiknews.com) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dugaan Korupsi dana Desa atau Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau yang diserahkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Siak Fali Wurendarasto sedang dalam proses di Kejaksaan Negeri Siak.

Hal itu dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Herry Hermanus Horo melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Sonang S, dikatakannya, untuk LHP Kampung Buantan Lestari sudah diterima Kejaksaan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“LHP dari Inspektorat masalah Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bungaraya sudah kita terima, dan sekarang sedang dalam proses penyelidikan,” terang Kasi Tipidsus Sonang S kepada Publiknews.com di ruang kerjanya Rabu, (3/7/2019) Sore.

Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan beberapa orang yang berkompeten dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah memanggil sedikitnya 12 orang mulai dari pihak DPMK Siak, Kecamatan, Bapekam Buantan Lestari, Perangkat Kampung, dan Pendamping. Pokoknya yang berkompeten dalam kasus ini sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Lebih jauh Sonang mengatakan, untuk yang diperiksa itu menyangkut tahun anggaran 2018 saja. Menurutnya, pada anggaran itu merupakan temuan pihaknya.

“Yang kita perikasa cuma anggaran 2018 sesuai temuan kita, kalau ternyata ada kasus sebelum tahun itu, kita lihat aja nanti,” paparnya.

Ia juga berjanji, dalam waktu dekat ini, pihak kejaksaan Negeri Siak akan melakukan ekspos terkait perkembangan kasus yang menjerat Penghulu Kampung di Bungaraya itu.

“Pokoknya dalam waktu dekat ini kita akan ekspos hasil dari perkembangan kasus tersebut, tunggu aja ya,” tutupnya.

 

Laporan: Koko
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar