Sekap Pemilik Rumah, Komplotan Perampok Gondol Barang Berharga di Perawang

Berita, Hukrim, Siak3,137 views

TUALANG, (Publiknews.com) – Warga kawasan perumahan KPR 1 Keluran Perawang Kecamatan Tualang, Siak Johan (78) menjadi sasaran keberingasan pelaku perampokan menggunakan senjata tajam. Korban disekap, diikat, dan diancam dibunuh oleh komplotan yang diperkirakan lebih dari dua orang tersebut.

Kejadian berawal ketika dua orang pelaku memasuki rumah korban usai jam buka puasa pada Kamis (23/5/2019) sekira pukul Pukul 19.05 Wib dengan cara bertamu dan beralasan ingin menanyakan tentang jual beli rumah. Setelah para pelaku dipersilakan masuk ke dalam rumah, korban langsung diancam dengan senjata tajam jenis celurit,

“Kemudian para pelaku membawa korban ke dalam kamar sambil memukul. Di sana pelaku mengikat tangan dan kaki korban serta menutup mata dengan lakban hitam,” kata Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit Reskrim Ipda Muslim kepada Publiknews.com, Kamis (23/5/2019).

Kemudian para pelaku dengan leluasa menggasak barang barang berharga milik korban. Usai 30 menit pelaku meninggalkan kediaman korban akhirnya pria yang tinggal sendiri di rumah tersebut berhasil melepaskan diri dan berteriak minta tolong. Para pelaku berhasil menggasak jam tangan merek Rolex dan barang berharga lainnya. Kerugian ditaksir mencapai 80 juta rupiah.

Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu saat ini ditangani pihak berwajib. Polisi juga telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menelusuri jejak kawanan perampokan tersebut. Sementara korban masih terguncang atas kejadian yang menimpanya.

Laporan: Jhon
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar