Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban Perempuan berumur 5 tahun inisial ZLPA yang dilakukannya di Perawang
polsek tualang amankan pelaku cabul
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






