Polsek Bungaraya Tanam 5 Bibit Pohon Kakao di TK Kartini Lewat Program Green Policing

Hukrim, Siak8 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polsek Bungaraya melaksanakan kegiatan Green Policing di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menyasar anak usia dini sebagai upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026) sekira pukul 09.45 WIB di TK Kartini, Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.

Green Policing merupakan program dari Kapolda Riau. Pelaksanaan di Bungaraya berdasarkan perintah dan arahan Kapolsek Bungaraya tentang kegiatan kemitraan dan kepedulian lingkungan di wilayah hukum Polsek Bungaraya.

Kapolsek Bungaraya AKP Mulyadi Sihombing, S.H memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir Aiptu Jefri, Aiptu Ade Rachmat Saputra, Aipda Teguh Suseno, Aipda Rico R, dan Bripka Surya Lesmana.

Dalam kegiatan ini Polsek Bungaraya menyerahkan dan menanam 5 batang bibit pohon kakao bersama para guru dan siswa/i TK Kartini.

Adapun rangkaian kegiatannya meliputi: Mensosialisasikan Program Green Policing kepada pihak sekolah. Memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Melakukan penyerahan dan penanaman bibit pohon sebagai bentuk edukasi dan motivasi. Memupuk rasa peduli terhadap lingkungan kepada anak-anak sejak dini.

Kapolsek Bungaraya menyampaikan kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan antusias dari pihak sekolah.

“Hasil yang dicapai, sasaran menerima dengan antusias kegiatan Green Policing. Terjalinnya komunikasi dan sinergi antara Polsek Bungaraya, Guru dan Siswa/i di Lingkungan TK Kartini Jayapura. Serta tersampaikannya pesan-pesan kepolisian terkait kepedulian lingkungan hidup,” ujarnya.

AKP Mulyadi Sihombing berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membentuk generasi yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Polsek Bungaraya akan terus melakukan kegiatan serupa sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pelestarian lingkungan dan pendekatan kemitraan yang humanis dengan masyarakat,” tegasnya.

 

 

Laporan: Koko

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500