Kedua pelaku yang diamankan adalah Aldino Chandra Syaputra alias Dino (31), yang berperan sebagai bandar, dan GM (17), seorang pelajar yang berstatus sebagai pelaku anak dan bertindak sebagai kurir
pengedar narkoba ditangkap
Seorang Pengedar Narkoba di Siak Ditangkap Polisi di Kebun Sawit
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap istri pelaku, ternyata istri pelaku tidak tahu dan tidak terlibat dalam kegiatan tersebut
Polsek Tualang Amankan Pengedar Narkoba dengan 7 Kg Ganja
Penangkapan Pelaku bermula adanya informasi masyarakat di Jalan Tiga Blok C Nomor 72 KPR I RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








