Pelapor (Yuliana), yang merupakan orang tua korban, menyampaikan bahwa informasi awal diperoleh dari saksi yang kemudian mempertemukannya dengan pihak yang diduga sebagai pelaku,
penangkapan pelaku cabul
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Penangkapan pelaku cabul di wilayah hukum kabuapaten Siak.
Diketahui awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB korban meminta izin kepada kedua orangtua untuk pergi kerumah temannya untuk mengerjakan tugas kelompok dari sekolah
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap Polisi
Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban Perempuan berumur 5 tahun inisial ZLPA yang dilakukannya di Perawang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








