Legalitas kami dalam menggarap lahan itu jelas berdasarkan surat tanah yang dikeluarkan pemerintah Kampung Temusai. Sebelum pemekaran atau tapal batas yang dikeluarkan Kemendagri tahun 2018, kami sudah menguasai dan beraktivitas di lahan itu. Namun belakangan lahan yang sudah kami steking dan ditanami sawit mereka klaim tanpa menunjukkan legalitas, hanya berdasarkan kelompok tani yang mereka buat. Agar tidak terjadi bentrok fisik, maka kami menempuh jalur hukum karena negara kita negara hukum
Konflik lahan
Sengketa Lahan Kian Memanas di Rawang Air Putih Siak, Pemerintah Kampung Keluarkan Imbauan Kamtibmas Bagi Para Pihak
Saya tidak ada kepentingan di sana. Imbauan ini kami keluarkan demi terjaganya Kamtibmas di kampung kami. Bagi para pihak yang sedang bersengketa, tolong selesaikan dengan cara yang baik. Silahkan tempuh jalur hukum atau mediasi
Pemutusan Akses Jalan Perkebunan Oleh Puluhan Warga Kampung Temusai, Ini Tanggapan Imam Muyasir
Apa yang mereka lakukan itu tanpa dasar yang jelas. Tidak ada perundingan dan sebab musababnya pun saya tak tau
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









