Pelapor (Yuliana), yang merupakan orang tua korban, menyampaikan bahwa informasi awal diperoleh dari saksi yang kemudian mempertemukannya dengan pihak yang diduga sebagai pelaku,
hukuman 20 tahun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






