Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp3 juta. Ia akan dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan,
Penggelapan uang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






