Bhabinkamtibmas Temusai Cek Jagung Manis 60 Hari di Lahan 0,3 Ha Milik Rasidin

Hukrim, Siak11 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polsek Bungaraya Polres Siak terus kawal program Perkarangan Pangan Bergizi. Usai mendampingi pemipilan jagung pagi tadi, Bhabinkamtibmas kembali turun cek tanaman jagung milik warga.

Kegiatan pemantauan dilaksanakan Jumat, 12 Juni 2026 pukul 10.08 WIB di Dusun Teluk Musahab RT 02/RW 04 Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya. Pengecekan dilakukan Bripka Hendra Riyadi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Bungaraya.

Lahan pekarangan seluas 0,3 hektar milik Rasidin dimanfaatkan untuk tanaman jagung manis. Saat pengecekan, tanaman berumur 60 hari dan saat ini masuk masa perawatan intensif agar tongkol berisi dan manisnya maksimal.

Bripka Hendra Riyadi berdialog dengan Rasidin terkait kondisi tanaman. Ia menekankan umur 60 hari adalah masa krusial pembesaran tongkol. Perawatan yang ditekankan: bersihkan gulma, cukupi air, dan pantau hama ulat.

“Umur 60 hari ini tongkol jagung manis mulai ngisi. Rawat maksimal Pak, jangan sampai kalah sama gulma dan hama. Kami siap dampingi sampai panen nanti,” pesan Bripka Hendra kepada Rasidin.

Hari ini Polsek Bungaraya benar-benar all out mengawal ketahanan pangan. Pagi dampingi pemipilan jagung Kelompok Tani Temusai untuk dijual ke Bulog, siang lanjut cek langsung tanaman warga binaan.

Program pemanfaatan pekarangan rumah ini mendorong warga mengubah lahan kosong jadi sumber pangan bergizi dan bernilai ekonomi. Jagung manis Rasidin selain untuk konsumsi keluarga, juga berpeluang dijual saat panen.

Dengan pendampingan rutin Bhabinkamtibmas, diharapkan petani Kampung Temusai makin semangat dan hasil panennya meningkat. Polsek Bungaraya berkomitmen kawal program ketahanan pangan dari tanam, perawatan, panen, sampai pasca panen.

 

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500