Telan Biaya Miliaran Rupiah, Pembangunan Jalan Tembusan Simpur dinilai Sia-Sia, Muhtarom : Ini PR Bupati Siak Alfedri

Siak1,854 views

SIAK, (Publiknews.com) – Pembangunan jalan dari arah jembatan Sultanah Latifah Siak yang ditembuskan ke jembatan Simpur, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau dinilai sia-sia. Pasalnya, semenjak dibangun hingga saat ini jalan itu belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Muhtarom, menurutnya untuk pembebasan lahan itu Pemkab Siak sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar hingga miliaran rupiah.

“Untuk pembebasan lahan yang digunakan untuk jalan itu tidak sedikit lo, hingga miliaran rupiah. Kan sayang, kalau jalan yang dibangun itu tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi Publiknews.com melalui telefon genggamnya Kamis, (28/3/2019).

Muhtarom juga mengatakan, masalah yang masih terbengkalai itu harus diselesaikan oleh Pemerintah. Sebab, kalau jalan itu sudah tembus hingga ke Simpur, setidaknya kendaraan besar tidak lagi melintas di jalan kampung.

“Ini PR bagi Pemerintah yaitu Bupati Siak Alfedri, karena kalau jalan itu dilanjutkan, nanti kendaraan besar tidak akan melintas di jalan kampung lagi. Karena, mereka akan lewat di jalan khusus yang langsung mengarah ke Jembatan Siak. Selain itu, kalau dilihat kondisi jalan Kualian saat ini sudah terlalu padat,” tambahnya.

Lebih jauh, Ketua DPC PKB Siak itu mengatakan, sepengetahuan dirinya, pembebasan lahan tersebut terjadi pada 2009 lalu. Ia juga mengatakan, saat itu ia berada di Komisi I DPRD Siak.

“Kalau tak salah, pembebasan lahan itu sekitar tahun 2009 silam. Dan saat itu Komisi II bukan saya, karena saya di Komisi I DPRD Siak,” tukasnya.

Pantauan dilapangan, sepanjang jalan yang sudah dibase itu kanan kirinya sudah ditumbuhi semak belukar. Selain itu, tampak juga ada beberapa perumahan yang sempat dibangun dan ditinggalkan pemiliknya.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar