Kabag Adwil Siak Tegaskan, Sengketa Lahan Jangan Dibawa ke Sengketa Batas, Tokoh Masyarakat Temusai: Fakta di Lapangan Berbeda

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Sengketa lahan antara masyarakat Kabupaten Siak yang meliputi lima Kampung dua Kecamatan dengan masyarakat Muara Dua Kabupaten Bengkalis hingga saat ini masih berkonflik.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kabupaten Siak Rizanaki Kadri menegaskan, masalah sengketa lahan jangan dibawa ke sengketa batas. Menurutnya, kepemilikan lahan tidak bisa dihapus karena ada perubahan batas.

“Yang jelas kalau sengketa lahan jangan dibawa ke sengketa batas. Harusnya kepemilikan lahan tidak bisa dihapus karena ada perubahan batas,” kata Kabag Adwil Siak kepada Publiknews.com melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (9/4/2024) petang.

Rizanaki menjelaskan, Pemkab Siak sedang berupaya agar masalah itu tidak berlarut-larut. Berbagai upaya sudah dilakukan, bahkan sudah sampai ke hearing dengan DPRD. Hanya saja Pemkab Bengkalis tidak mau ada revisi batas tersebut.

Pemprov Riau juga sudah berusaha mengajak berunding, namun masih belum ada jalan keluarnya.

“Kalau permasalahan batas kemungkinan tidak ada masalah, cuma inikan kepemilikan lahan yang dibawa sengketa batas. Kita lihat habis lebaranlah. Kita tunggu saja dulu, mana tau ada perkembangannya,” tambah Rizanaki.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kampung Temusai Slamet Ladiono menegaskan, sengketa lahan timbul setelah ditetapkannya tapal batas yang baru. Ia juga mengatakan, seharusnya pemerintah bisa melihat langsung dan mediasi di lapangan. Menurut Slamet, apa yang terjadi tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Sengketa lahan timbul setelah adanya penetapan tapal batas yang baru. Sebelumnya tidak pernah ada sengketa itu. Cobalah turun ke lapangan, biar tahu apa yang terjadi sesungguhnya di sini,” tegas Slamet.

Senada juga disampaikan Penghulu Kampung Temusai Syamsudin, ia berharap keseriusan pemerintah dalam menyikapi masalah tersebut. Setidaknya, ada titik terang masalah administrasi kepemilikan lahan yang sudah dikuasai masyarakatnya.

“Kalau Pemprov Riau dan Pemkab Siak serius, kelar masalah konflik ini. Paling tidak masalah administrasi kepemilikan lahan masyarakat kami jelas,” kata Syamsudin.

Syamsudin juga mengimbau kepada warganya, agar memberikan ruang kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Saya selalu memberikan imbauan kepada warga kami agar bersabar, tapi namanya kesabaran warga itu ada batasnya. Kalau sudah tidak bisa lagi apa yang bisa kami lakukan nanti,” tukasnya.

 

Laporan: Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar