Kampung Buantan Lestari Gelar Muskam Pemilihan Penghulu Antar Waktu, Agus M Yasin Terpilih

Politik, Siak1,097 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau menggelar Pemilihan Penghulu Antar Waktu (PAW) pada Selasa (25/10/2022) pagi. Hal itu dilakukan setelah adanya pengunduran diri Sarno Penghulu periode 2019-2025 pada bulan Juni lalu.

Untuk meneruskan sisa masa kepemimpinan itu, Panitia menggelar Pemilihan Penghulu Antar Waktu dengan mempedomani Perda Kabupaten Siak No 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Siak No 3 Tahun 2015 tentang tata cara Pencalonan, Pemilihan, pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Penghulu. Dengan berdasarkan Perda tersebut, akhirnya Panitia pemilihan Penghulu Antar Waktu menggelar Musyawarah Kampung untuk menetapkan Penghulu Antar Waktu.

Selaku ketua Panitia Wendi Atmaja menyampaikan, ada perbedaan dalam penyelenggaraan Pemilihan Penghulu PAW dengan Pemilihan Penghulu definitif. Diantaranya adalah penetapan Daftar Peserta Muskam sebagai calon perwakilan pemilih. Karena dalam pemilihan Penghulu PAW dilaksanakan melalui Musyawarah Kampung yang pesertanya merupakan perwakilan dari beberapa unsur dan tokoh saja.

“Kami panitia sudah melaksanakan tahapan-tahapan dengan mempedomani Perda no 16 Tahun 2018, beberapa poin besar diantaranya penjaringan calon Penghulu PAW dan Penjaringan peserta Muskam yang akan menjadi Perwakilan setiap unsur dan tokoh,”kata dia.

Wendi juga menjelaskan, pada penjaringan calon Penghulu Antar Waktu tersebut telah terjaring sebagai calon Penghulu Antar Waktu sebanyak dua calon. Agus Muhamad Yasin nomor urut 1 dan Nurkholis nomor urut 2. Selanjutnya pada penjaringan Peserta Muskam Panitia melaksanakan Rapat Musdus. Dalam rapat Musdus tersebut Panitia mengundang seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Budaya, Perwakilan Kelompok Perempuan, Perwakilan Kelompok Perajin, perwakilan kelompok Tani, Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin dan perwakilan Kelompok Pemuda.

Hasil Musyawarah Dusun tersebut menetapkan Daftar Perwakilan peserta Muskam sebanyak 147 Peserta. Diantaranya Tokoh Budaya sebanyak 15 orang, Tokoh Agama 15 orang, Tokoh Pendidikan 15 orang, Tokoh Masyarakat 15 orang, unsur perwakilan Kelompok Tani 14 orang, unsur Kelompok perempuan 15 orang, unsur Kelompok pemerhati dan perlindungan anak 15 orang, unsur kelompok masyarakat miskin 13 orang dan unsur Kelompok pemuda 15 orang.

“Dalam penjaringan hanya ada dua calon, sementara pemilihnya sudah kita tetapkan sesuai hasil Muskam dan Musdus berjumlah 147 pemilih,” tambah Wendi.

Pantauan di lapangan, pemilihan berjalan aman dan kondusif. Terlihat di lokasi ada sebanyak empat anggota Polisi dari Polsek Bungaraya dan satu anggota Bhabinsa mendampingi Linmas berjaga di sana hingga acara selesai.

Saat penghitungan suara berlangsung, suasana di sana sangat tenang. Tampak masyarakat satu persatu mendatangi sumber suara untuk menyaksikan secara langsung jalannya penghitungan suara itu. Terlihat juga di lokasi Penghulu Kampung Jatibaru, Langsat Permai, Kampung Temusai, Kemuning Muda, Jayapura dan Penghulu Kampung Bungaraya ikut menyaksikan penghitungan suara.

Dari data yang diperoleh Publiknews.com, hasil perhitungan suara tersebut calon nomor urut 1 Agus Muhammad Yasin mendapatkan suara terbanyak dengan jumlah 80 suara, sementara nomor urut 2 Nurkholis mendapatkan 64 suara. Sementara itu, dari sebanyak 147 pemilih yang sudah ditetapkan saat Muskam, ada 3 pemilih yang tidak hadir, sehingga hanya tersisa 144 suara sah.

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500